Rabu, 07 November 2012

RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN ( RPP )

Nama Sekolah :
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : VII/satu
Standar Kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kompetensi Dasar : 1.1 Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
Alokasi Waktu : 6 x 40 menit ( 3 x pertemuan)


A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
• menjelaskan pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan; secara rasa hormat dan perhatian ( respect ) ,Tekun ( diligence ) Serta Jujur ( fairnes )( NK, rasa hormat dan perhatian ( respect ) ,Tekun ( diligence ) Serta Jujur ( fairnes
• menjelaskan tujuan norma;
• menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dengan jiwa kewarganegaraan ( citizenship )(NK, kewarganegaraan ( citizenship )
• menguraikan macam-macam norma.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Jujur ( fairnes )
Kewarganegaraan ( citizenship )

B. Materi Pembelajaran
• Pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan. Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang atau individu senantiasa melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Jadi setiap manusia, baik sebagai individu atau anggota masyarakat selalu membutuhkan bantuan orang lain. Dalam interaksi sosial tersebut, setiap individu bertindak sesuai dengan kedudukan, status sosial, dan peran yang mereka masing-masing. Tindakan manusia dalam interaksi sosial itu senantiasa didasari oleh nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
• Macam-macam norma.
Macam Norma - Norma Sopan Santun, Agama & Hukum - Kebiasaan Yang Berlaku dalam Kehidupan Sehari-Hari
Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.

1. Norma Sopan Santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.
Contoh :
- Hormat terhadap orang tua dan guru
- Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
- Tidak suka berbohong
- Berteman dengan siapa saja
- Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil.
2. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.
Contoh :
- Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
- Menjalankan perintah Tuhan YME
- Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama
3. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.
Contoh :
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme
C. Metode
Ceramah dengan variasi tanya jawab, analisis, penugasan, dan diskusi kelas.
D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan, kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
Guru menjelaskan pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan. Secara Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ), Jujur ( fairnes )
Mengadakan kajian referensi tentang norma-norma kebiasaan dan adat istiadat di masyarakat Secara Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ), Jujur ( fairnes ) Serta Kewarganegaraan ( citizenship )
2). Elaborasi
Membagi siswa dalam kelompok.
Meminta siswa berpresentasi di depan kelas.
Meminta tanggapan dari kelompok lain.
3) Konfirmasi
Guru mengklarifikasi tentang hakikat norma dalam masyarakat.
Penutup
a. Mengadakan post test.
b. Guru memberi tugas rumah kepada siswa (secara berkelompok) untuk mempersiapkan materi selanjutnya.
2. Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi minggu sebelumnya.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
Guru menjelaskan tujuan norma.
2). Elaborasi
Melakukan kajian referensi dan mendiskusikan tentang macam-macam norma dan sanksinya.
Meminta siswa berpresentasi di depan kelas.
Meminta tanggapan dari kelompok lain.
3) Konfirmasi
Guru mengklarifikasi tentang macam-macam norma dan sanksinya.
Penutup
a. Mengadakan post test.
Memberi tugas berupa pengamatan terhadap penerapan norma di sekolah untuk dipresentasikan pada minggu berikutnya.
3. Pertemuan III
Pendahuluan
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang tugas yang diberikan.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
Guru menjelaskan pengertian norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;menguraikan macam-macam norma.
2). Elaborasi
Mengatur kelompok diskusi.
Meminta siswa mempresentasikan hasil pengamatan penerapan norma di sekolah.
3) Konfirmasi
Guru mengklarifikasi dan menyimpulkan pentingnya penerapan norma.
Penutup
a. Mengadakan post test
Memberi tugas rumah untuk mempersiapkan materi berikutnya
E. Alat/Sumber Pembelajaran
• Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
• Artikel/berita di media massa
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian Teknik
penilaian Bentuk Instrumen Instrumen
• Menjelaskan pengertian norma, kebiasaan dan adat istiadat.
• Menjelaskan manfaat norma
• Menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat dengan jiwa kewarganegaraan ( citizenship )(NK, kewarganegaraan ( citizenship )
• Menjelaskan macam-macam norma
• Menjelaskan sumber-sumber norma masyarakat.
• Menjelaskan sanksi pelanggaran norma
Tes tertulis
Tes tertulis
Pilihan Ganda
Uraian
Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang tepat!
1. Pengertian norma adalah ....
a. aturan-aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
b. ketentuan hukum yang tertulis
secara sistematis dan dibuat oleh
pihak yang berwenang
c. kebiasaan-kebiasaan yang berlaku
dalam masyarakat dan berjalan
sebagai aturan hidup
d. Kaidah-kaidah atau ketentuan- ketentuan yang dijadikan peraturan hidup sehingga mempengaruhi tingkah laku dalam masyarakat
2. Manfaat yang didapat jika seseorang patuh terhadap norma yang berlaku adalah …
a. merasa aman dalam setiap langkah hidupnya
b. mendapat penghargaan sebagai pribadi yang baik
c. mudah memperoleh segala apa yang diinginkan
d. selalu mendapat kesempatan untuk melakukan sesuatu
3. Norma yang sanksinya berupa rasa menyesal disebut norma ....
A. kesusilaan
B. kemasyarakatan
C. agama
D. kesopanan
4. Kelebihan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya adalah manusia dikaruniai ….
A. bentuk fisik yang sempurna
B. rasa malu
C. akal pikiran
D. hati nurani
5. Manusia dapat membentuk kelompok dan menciptakan pakaian dengan
menggunakan ….
A. nalurinya
B. daya pikirnya
C. rasa estetikanya
D. etika dan khayalannya
6. Pada hakikatnya, manusia mempunyai dua hasrat, yaitu ingin ….
A. bahagia dan jaya
B. dihormati dan terhormat
C. menjadi satu dengan manusia lain dan alam sekitarnya
D. sempurna dan bahagia
7. Kaidah hidup yang paling tua adalah norma ….
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
8. Kaidah atau norma yang jenis sanksinya berupa pengusiran dari kelompoknya disebut kaidah ….
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
9. Di antara kaidah hidup di bawah ini, yang mempunyai sanksi paling tegas, baik di dunia maupun di akhirat, adalah ….
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
10. Tujuan yang paling mendasar diciptakannya kaidah atau norma dalam masyarakat adalah untuk mewujudkan ….
A. kepastian hukum
B. ketertiban dalam masyarakat
C. keadilan sosial
D. kebahagiaan bagi masyarakat
11. Salah satu ciri norma hukum bila dibandingkan dengan norma lainnya adalah dari segi sanksinya, yaitu ….
A. sudah ditentukan terlebih dahulu
B. tegas dan keras
C. tidak memandang siapa yang bersalah
D. dibuat oleh lembaga kemasyarakatan
12. Norma mempunyai fungsi yang sangat penting dalam masyarakat, yaitu untuk ....
A. menegakkan keadilan
B. menegakkan kebenaran
C. menciptakan ketertiban
D. mewujudkan kebersamaan
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat, singkat, dan jelas!
1. Jelaskan hakikat norma yang berlaku dalam masyarakat!
2. Jelaskan arti pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara!
3. Uraikanlah macam–macam norma yang berlaku dalam masyarakat!
4. Jelaskan perbedaan norma dilihat dari sumber, kekuatan mengikat, dan jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya!
5. Berikan contoh perbuatan yang menjunjung tinggi norma yang berlaku di masyarakat!
6. Jelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat
7. Jelaskan macam-macam norma yang ada di masyarakat!
8. Jelaskan Sumber-sumber norma dalam masyarakat!
9. Jelaskan sanksi pelanggaran norma kesusilaan di masyarakat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar